Manfaat Penerapan Good Corporate Governance dalam Mengeliminasi Praktik Penyuapan di KFTD

Good corporate governance (GCG) merupakan tata kelola perusahaan yang di dalamnya mengandung sistem hukum dan aturan yang digunakan oleh setiap perusahaan atau badan usaha. GCG juga mengandung prinsip kebijakan, kebiasaan, peraturan, dan serangkaian proses tentang bagaimana perusahaan dikelola dan diarahkan. Prinsip-prinsip yang diberlakukan juga mencegah penipuan dan korupsi, serta memastikan perusahaan berfungsi dengan baik.

Sebagai perusahaan distributor farmasi yang merupakan bagian dari Kimia Farma Group, PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) juga menerapkan prinsip good corporate governance dengan efektif. Implementasi GCG yang dianut memiliki peran besar dalam rangka mengeliminasi praktik penyuapan di KFTD.ย 

Manfaat Penerapan Good Corporate Governance dalam Mengeliminasi Praktik Penyuapan

Prinsip good corporate governance yang dianut oleh KFTD mencakup transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, serta kesetaraan dan kewajaran. Poin-poin tersebut dijalankan dengan efektif, guna membentuk integritas KFTD dalam komitmennya yang antikorupsi.

Berikut ini adalah manfaat penerapan GCG dalam hubungannya untuk mencegah penyuapan serta korupsi di KFTD.

1. Menguraikan Peran Secara Jelas

Penguraian peran dalam perusahaan secara jelas, memisahkan peran CEO dan komisaris KFTD atau ketua dewan direksi bisa membentuk good corporate governance yang efektif. Hal ini membantu adanya check and balances, dan supaya tidak terjadi adanya konflik benturan kepentingan overpowering atas satu posisi yang diemban.

2. Menciptakan Pengawasan Efektif

Peran penting GCG dalam menciptakan pengawasan yang efektif tidak bisa disepelekan. Prinsip ini mengandung dan menyediakan transparansi yang dianut oleh KFTD, yang mampu mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan. Sehingga, praktik tersebut bisa dicegah sebelum merugikan perusahaan.

3. Pengendalian Internal dan Sistem yang Kuat

Salah satu peran GCG dalam mengeliminasi praktik penyuapan atau korupsi adalah memiliki akuntabilitas dalam pengendalian internal dan sistem yang kuat. Hal ini termasuk melakukan prosedur pelaporan keuangan yang jelas dan rutin, guna memastikan laporan keuangan yang akurat dan transparan.

Penerapan good corporate governance yang terstruktur, terperinci dan efektif membuktikan bahwa perusahaan memiliki prinsip untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini juga menjadi komitmen bagi seluruh elemen karyawan di Kimia Farma Trading & Distribution untuk menjadi garda terdepan melawan tindak penyuapan, korupsi, atau praktik nonetis lainnya.